Tim Pengacara kami

FARHAN RIVANO IHSAN, S.H.
Managing Partner

FARHAN RIVANO IHSAN, S.H.
Managing Partner
Pendiri dan Managing Partner kami, Farhan Rivano Ihsan, S.H memiliki pengalaman di bidang hukum, mulai dari hukum korporasi dan litigasi. Beliau memulai karirnya sebagai tim pembuat kontrak pengadaan barang dan jasa di salah satu bank BUMN terbaik di Indonesia.
Seiring berjalannya waktu, Farhan membawa pengetahuannya di bidang bisnis dan hukum ke sebuah firma hukum litigasi terkemuka terbaik di Indonesia. Di firma hukum tersebut, Farhan menangani berbagai kasus litigasi, mulai dari hukum keluarga, hukum bisnis, hingga permasalahan hukum lainnya yang kompleks. Farhan menyadari bahwa menavigasi sistem hukum di Indonesia tidak akan efektif jika hanya menggunakan pengetahuan hukum.
Di firma kami, Farhan memiliki spesialisasi dalam menangani berbagai klien nasional dan internasional serta berbagai bidang korporasi dan litigasi, seperti perceraian, perselisihan perburuhan, sengketa tanah, kepailitan, pembelaan pidana, dan berbagai keahlian lainnya.
- Email:rivanofarhan@gmail.com

YOHANNES SAPUTRO KRISTANTO, S.H.
Partner

YOHANNES SAPUTRO KRISTANTO, S.H.
Partner
Yohannes memiliki spesialisasi dalam bidang Litigasi Perdata & Komersial, Litigasi Persaingan Usaha & Antimonopoli, Hukum Perbankan dan keuangan, Hukum Pidana.
Ia pernah menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan persaingan usaha di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), kepailitan dan restrukturisasi utang, litigasi niaga, litigasi perdata, litigasi pidana, dan Perbankan. Yohannes juga memiliki izin sebagai Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Bidang Praktik : Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Perbankan dan Keuangan, Hukum Kepailitan.
Yohannes memiliki spesialisasi dalam bidang Litigasi Perdata & Komersial, Litigasi Persaingan Usaha & Antimonopoli, Hukum Perbankan dan keuangan, Hukum Pidana.
Ia pernah menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan persaingan usaha di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), kepailitan dan restrukturisasi utang, litigasi niaga, litigasi perdata, litigasi pidana, dan Perbankan. Yohannes juga memiliki izin sebagai Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Bidang Praktik : Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Perbankan dan Keuangan, Hukum Kepailitan.
Yohannes memiliki spesialisasi dalam bidang Litigasi Perdata & Komersial, Litigasi Persaingan Usaha & Antimonopoli, Hukum Perbankan dan keuangan, Hukum Pidana.
Ia pernah menangani perkara-perkara yang berkaitan dengan persaingan usaha di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), kepailitan dan restrukturisasi utang, litigasi niaga, litigasi perdata, litigasi pidana, dan Perbankan. Yohannes juga memiliki izin sebagai Advokat dari Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Bidang Praktik : Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Perbankan dan Keuangan, Hukum Kepailitan.
- Phone:-
- Email:yohannes@rdp-lawfirm.com

ARCHI DELAMARSI NUSA PUTRA, S.H.
Partner

ARCHI DELAMARSI NUSA PUTRA, S.H.
Partner
Archi adalah seorang Pengacara yang lulus dari Universitas Pelita Harapan, angkatan 2013.
Dalam beberapa tahun terakhir, Archi telah terlibat dalam berbagai transaksi pembiayaan, merger dan akuisisi (M&A), dan pasar modal. Archi memberikan nasihat hukum dan mewakili para pemberi pinjaman atau peminjam dalam berbagai transaksi seperti pembiayaan pendirian pembangkit listrik, pembiayaan proyek nikel, pembiayaan bergulir, surat utang jangka menengah dan pembiayaan modal kerja. Archi juga memberikan nasihat hukum kepada perusahaan-perusahaan multinasional dalam hal kepatuhan terhadap peraturan pasar modal dan aksi korporasi seperti Merger dan Akuisisi yang melibatkan perusahaan-perusahaan terbuka.
Archie memiliki spesialisasi dalam bidang investasi, merger dan akuisisi, pasar modal serta asuransi. Beliau memulai karirnya di salah satu firma hukum terkemuka di Indonesia di mana beliau menangani berbagai kasus perbankan dan keuangan, investasi, merger dan akuisisi, serta masalah-masalah korporasi umum lainnya.
Bidang Praktik : Hukum Pasar Modal, Perbankan dan keuangan, asuransi umum, merger dan akuisisi, hukum perusahaan, dan alternatif penyelesaian sengketa..
- Email:archie@rdp-lawfirm.com

Ridwan Anugrah Putra, S.H.
Partner

Ridwan Anugrah Putra, S.H.
Partner
Ridwan Anugerah Putra adalah Partner di RDP Law Firm. Ridwan meraih gelar Sarjana Hukum pada tahun 2015 dari Universitas Al Azhar Indonesia. Ia adalah seorang kurator dari organisasi Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI) dan memiliki spesialisasi khusus di bidang kepailitan.
Ridwan telah memberikan nasihat kepada sejumlah klien khususnya perusahaan dalam dan luar negeri dalam mendirikan badan usaha mereka sesuai dengan hukum Indonesia. Ia juga memiliki pengalaman yang luas dalam menangani masalah-masalah Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Ia juga merupakan seorang Advokat berlisensi dan anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Bidang Praktik : Hukum kepailitan, hukum pasar modal, perbankan dan keuangan.
- Phone:-
- Email:ridwan@rdp-lawfirm.com

Nashaat Yousif
Partner

Nashaat Yousif
Partner
Nashaat adalah paralegal profesional yang sangat berpengalaman dengan keahlian yang luas dalam menyusun kronologi kasus yang terperinci untuk masalah hukum yang kompleks. Dengan latar belakang yang kuat dalam penelitian, manajemen dokumen, dan pengorganisasian bukti, Nashaat mahir dalam melacak dan meringkas peristiwa-peristiwa penting, jadwal, dan dokumentasi yang terkait dengan setiap kasus dengan cermat. Perhatian Nashaat yang luar biasa terhadap detail dan keterampilan organisasi membuatnya sangat berharga dalam mendukung pengacara selama proses litigasi.
Selain pekerjaan paralegal, Nashaat juga seorang penerjemah profesional, yang dengan lancar menerjemahkan antara bahasa Arab dan Inggris. Kefasihan bahasa Nashaat yang mendalam, kompetensi budaya, dan pengetahuan terminologi hukum khusus membuat mereka menjadi sumber tepercaya untuk memfasilitasi komunikasi dan pemahaman yang jelas antara penutur bahasa Arab dan bahasa Inggris di bidang hukum, bisnis, dan pengaturan profesional lainnya. Layanan penjurubahasaan Nashaat memastikan pertukaran lintas budaya yang lancar dan penyampaian informasi penting yang akurat.
Dengan keahlian mereka yang beragam, Nashaat dapat berbicara dalam bahasa Indonesia karena saat ini ia tinggal di Indonesia.Nashaat adalah paralegal profesional yang sangat berpengalaman dengan keahlian yang luas dalam menyusun kronologi kasus yang terperinci untuk masalah hukum yang kompleks. Dengan latar belakang yang kuat dalam penelitian, manajemen dokumen, dan pengorganisasian bukti, Nashaat mahir dalam melacak dan meringkas peristiwa-peristiwa penting, jadwal, dan dokumentasi yang terkait dengan setiap kasus dengan cermat. Perhatian Nashaat yang luar biasa terhadap detail dan keterampilan organisasi membuatnya sangat berharga dalam mendukung pengacara selama proses litigasi.
Selain pekerjaan paralegal, Nashaat juga seorang penerjemah profesional, yang dengan lancar menerjemahkan antara bahasa Arab dan Inggris. Kefasihan bahasa Nashaat yang mendalam, kompetensi budaya, dan pengetahuan terminologi hukum khusus membuat mereka menjadi sumber tepercaya untuk memfasilitasi komunikasi dan pemahaman yang jelas antara penutur bahasa Arab dan bahasa Inggris di bidang hukum, bisnis, dan pengaturan profesional lainnya. Layanan penjurubahasaan Nashaat memastikan pertukaran lintas budaya yang lancar dan penyampaian informasi penting yang akurat.
Dengan keahlian mereka yang beragam, Nashaat dapat berbicara dalam bahasa Indonesia karena saat ini ia tinggal di Indonesia.
- Phone:-
- Email:ridwan@rdp-lawfirm.com